Diketahui, pihak KPU Kabupaten Maupun Kota Malang, telah melakukan verifikasi faktual terhadap 9 partai politik dari 18 partai politik, pada (4/11/2022) lalu. Kemudian menunggu hasil penyampaian dari KPU kepada Bawaslu dan partai politik (9/11/2022). Sehingga dari situ dapat diketahui partai politik mana yang perlu melakukan perbaikan maupun mana yang tidak perlu melakukan perbaikan.
“Itu akan dilakukan verifikasi faktual perbaikan yang dilakukan (25/11-7/12/2022) dan ujungnya nanti (14/12/2022) akan ada penetapan peserta partai politik Pemilu 2024,” jelasnya.
Mahardika juga mengaku, pihaknya juga mengalami beberapa kendala seperti cuaca, saat didatangi masyarakat tidak merasa sebagai anggota. Serta kesulitan untuk menemui masyarakat dan beberapa faktor lainnya.
“Berbagai kendala itu dan kemudian bisa dikomunikasikan kepada partai dan mekanisme. Ada beberapa kendala, tapi bisa terselesaikan dengan baik,” tutur dia. (ws6/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah