Tunda Transaksi Lahan Parkir Kayutangan, Pemkot Malang Tunggu Rekomendasi KPK

Tanah dan bangunan di Kayutangan Heritage, yang akan dibeli oleh Pemkot Malang. (bim) - Tunda Transaksi Lahan Parkir Kayutangan, Pemkot Malang Tunggu Rekomendasi KPK
Tanah dan bangunan di Kayutangan Heritage, yang akan dibeli oleh Pemkot Malang. (bim)

Menurutnya, perihal keberlanjutan kesepakatan yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu, semua kemungkinan bisa terjadi. Baik itu dilakukan revisi maupun addendum terhadap perjanjian tersebut, dan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

“Intinya harus memenuhi unsur-unsur kesepakatan perjanjian. Dilihat, masing-masing pihak memenuhi syarat seseorang untuk berhak tandatangan, termasuk unsur-unsur di dalamnya,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini, Dishub Kota Malang tidak gegabah dan akan mempertimbangkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Korsupgah KPK nantinya. Termasuk dengan adanya perubahan-perubahan nantinya.

“Ini menjadi perhatian bagi saya sebagai Pengguna Anggaran yang ditunjuk oleh Bapak Wali Kota. Kami tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan. Kami harus memerhatikan juga informasi dari masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengaku, selama menjalani proses pembebasan lahan tidak ada skenario apapun yang ditutup-tutupi. Dia pun berterimaksih kepada masyarakat yang telah mengingatkan dan memberikan informasi terkait hal tersebut.

Segala tahapan yang sudah dilalui pun sudah dibawah pengawasan instansi terkait, seperti Kejaksaan Negeri Kota Malang, pihak Kepolisian dan lain sebagainya. Selanjutnya, untuk proses kedepannya, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Korsupgah KPK.

“Jadi semuanya biar terang benderang, apalagi ini uang rakyat, uang negara. Kepentingannya juga untuk rakyat, maka tidak ada yang ditutup-tutupi kita terbuka. Nanti bagaimana selanjutnya, ini tergantung kedua belah pihak, ini clear dulu baru ada proses-proses selanjutnya,” kata Sutiaji. (bim)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait