Menanggapi kesaksian Susi, pihak Bharada E menyebut jika keterangan tersebut banyak mengandung kebohongan. Kuasa hukum Bharada E juga meminta hakim menerapkan pasal mengenai kesaksian palsu kepada Susi.
“Mohon izin, Yang Mulia, untuk keterangan dari Saudara Saksi banyak yang bohongnya,” ujar Bharada E. (ist)
Baca juga:
- Wali Kota Malang Apresiasi Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo Berdayakan Peternak Lokal
- Ribuan Warga Muhammadiyah Sholat Idul Adha di Stadion Brantas di Kota Batu
- Indonesia Bungkam China 1-0 di GBK, Jaga Asa Lolos ke Babak Keempat
- Dokter AY Segera Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
- Wali Kota Batu dan Ketua TP PKK Takziah ke Kediaman Adelia Savitri Beri Bantuan Beasiswa Kuliah