Bawaslu Libatkan Partisipatif Masyarakat, DPRD Kota Malang Ajak Tolak Politik Transaksional

Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa, saat mengajak elemen masyarakat berpartisipasi dalam Pemilu 2024. (rhd) - Bawaslu Libatkan Partisipatif Masyarakat, DPRD Kota Malang Ajak Tolak Politik Transaksional
Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa, saat mengajak elemen masyarakat berpartisipasi dalam Pemilu 2024. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mengajak partisipatif sejumlah elemen masyarakat agar ikut mengawasi jalannya Pemilu 2024 mendatang. Sementara, Ketua DPRD Kota Malang akan mengajak sejumlah partai politik di Kota Malang untuk menolak politik transaksional.

Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa SSos MAP mengatakan, tugas dan wewenang Bawaslu termaktub dalam Pasal 93 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dimana Bawaslu berfungsi melakukan pengawasan/pencegahan, penindakan dan memutus sengketa proses.

Bacaan Lainnya

“Tentu Bawaslu tidak bisa sendirian dalam melakukan pengawasan, karena jumlah 15 petugas Panwascam dari 5 kecamatan terbatas.  Bawaslu harus melibatkan partisipatif masyarakat dalam mengawal proses Pemilu,” seru Alim Mustofa, dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bertemakan ‘Merangkai Simpul Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024’, Minggu (30/10/2022) sore.

Disebutkannya, Kota Malang selalu menjadi test case pelaksanaan Pemilu di Indonesia. Salah satunya Pemilu 2019, ketika ada sengketa politik dan kasus money politic. Diprediksi oleh sejumlah pengamat politik akan terjadi chaos akibat sengketa tersebut.

“Kenyataaannya, prediksi tersebut tidak sampai terjadi. Sebab publik di Kota Malang telah sepakat boleh berpolitik, tapi tidak boleh gaduh,” tegas mantan Komisioner KPU Kota Malang 2009-2014, di hadapan sejumlah elemen komunitas masyarakat Kota Malang.

Terbaru, pihaknya menyelesaikan kasus penyebaran tabloid berjudul “Mengapa Harus Anies?” di sejumlah masjid di Kota Malang. Tabloid tersebut memuat soal Anies Baswedan yang dibahas dalam 12 halaman.

Jika diamati, tabloid sejenis juga tersebar tak hanya di Kota Malang. Namun kasus tersebut justru bergejolak di Kota Malang, hal ini sekaligus menjadikan test case politik di Indonesia.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengajak partai politik untuk menolak politik transaksional. (rhd)

Pos terkait