Media Gathering, KPU Batu Ajak Pers Bantu Sukseskan Pemilu Lewat Berita

Anggota KPU Batu, Marlina SP MSi, memberikan paparan tentang media gathering. (dik) - Media Gathering, KPU Batu Ajak Pers Bantu Sukseskan Pemilu Lewat Berita
Anggota KPU Batu, Marlina SP MSi, memberikan paparan tentang media gathering. (dik)

Batu, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Batu melaksanakan Media gathering dengan beberapa media yang biasa menghadirkan berita dan informasi terkait Pemilihan Umum. Kegiatan Media Gathering tersebut dilaksanakan di ruang Amarilis, Hotel Kusuma Agro Batu, Kamis (27/10/2022) malam.
Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Batu dan seluruh komisioner, Sekretaris KPU dan Staff.

Membuka sambutan, Ketua KPU Kota Batu, Mardiono mengatakan, tujuan diadakannya media gathering oleh KPU Kota Batu adalah mengajak media untuk bersama mensukseskan penyelenggaraan Pemilu. Media dianggap memiliki peranan penting untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat luas seputar kepemiluan. Media juga dianggap mempunyai peranan dalam kesuksesan sebuah agenda pesta demokrasi.

Baca Juga

“Kami berterimakasih kepada media telah memberitakan kepemiluan terhadap masyarakat. Kami harapkan informasi itu tersampaikan seluruhnya, agar diketahui para pemilih di wilayah Kota Batu,” serunya.

Sementara itu, Komisioner KPU Batu Bidang Sosdiklih, Parmas dan SDM, Marlina SP MSi menuturkan, media sebagai saluran informasi dan penyampaian pesan yang efektif bagi masyarakat. Sekaligus dapat membentuk dan mempengaruhi opini seseorang terhadap pesan yang disampaikan. Oleh karena itu KPU Batu siap bekerja sama dengan media untuk menyampaikan segala informasi penting.

“Kami meyakini berita dari rekan media ini sudah terverifikasi karena pastinya melalui proses jurnalistik dan berita yang disajikan berimbang,” ucapnya.

Marlina, sapaan akrabnya menambahkan, sebagai penyelenggara Pemilu, pihaknya akan selalu terbuka dalam informasi publik. Namun diakui tidak semua informasi bisa diberikan begitu saja. Pasalnya, ada beberapa informasi yang masih salam tahap perlu menunggu keterangan dari pusat.

“Pengecualian terhadap proses yang masih menunggu keputusan KPU RI, itu kami belum bisa berikan keterangannya,” imbuhnya.

Berita Terkait