Jakarta, SERU.co.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, masa berlaku visa umrah kini diperpanjang menjadi 90 hari. Visa kini juga dapat digunakan ke seluruh wilayah Arab Saudi.
Hal ini disampaikan Menag Yaqut bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Ar Rabiah di Kementerian Agama (Kemenag), Senin (24/10/2022).
“Dulu kita umrah dibatasi waktu hanya 30 hari tetapi sekarang visa umroh bisa berlaku untuk 90 hari dan bisa datang ke seluruh wilayah kerajaan Saudi Arabia,” seru Yaqut.
Rabiah mengatakan, pihaknya menerima seluruh jemaah haji dan umrah dari Indonesia dengan berbagai kemudahan. Ia menyebut, tidak ada syarat dan hal yang memberatkan bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia.
“Yang tadinya memakan waktu cukup lama sekarang sudah sangat cepat sekali,” sebutnya.
Otoritas Arab Saudi juga baru-baru ini mencabut aturan perempuan harus didampingi oleh wali laki-laki mahram saat melakukan umrah. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








