Malang, SERU.co.id – Sebuah toko bangunan di Jalan Ahmad Yani 51 Kecamatan Turen Kabupaten Malang hangus dilahap api, Senin (17/10/2022) sekitar pukul 23.50. Api berhasil ditaklukan, Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 10.00 dan pemilik diperkirakan menderita kerugian mencapai Rp2,3 miliar.
Salah satu warga sekitar, Anis (30) mengatakan, dirinya tidak tahu pasti apa pemicu kebakaran itu, dia hanya mencium ada bau sesuatu terbakar. Saat mencari sumber, dari luar rumahnya wanita tersebut melihat kobaran api berada di toko bangunan yang bernama Nopoto itu.
“Asapnya mengepul hitam. Tidak tahu berapa kali Damkar ambil air. Pokoknya sampai pagi hari mobil pemadam masih bolak balik membawa air,” seru Anis, Selasa (18/10/2022).
Diketahui, bangunan tersebut merupakan toko usaha milik Djihadi (69), warga Jalan Ahmad Yani 135, Kecamatan Turen.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Malang, Goly Karyanto menyebut, saat mendapat informasi adanya kebakaran, pihaknya langsung bergegas menuju ke lokasi.
“Laporan masuk pukul 00.20, tiba dilokasi pukul 00.50,” terang Goly.