Dirinya mengatakan, biaya pengobatan jenis apapun yang dilakukan oleh korban itu gratis. Dan apabila yang bersangkutan telah melakukan pembayaran secara mandiri, harapannya untuk bisa melapor ke Pemkot, untuk digantikan.
“Silahkan berikan kepada kami kuitansinya, meskipun sedikit, kami akan ganti. Saat ini kita simulasikan (untuk pendataan) dan sedang menyusun itu,” terang Walikota Malang tersebut.
Dari pengakuannya, masing-masing korban yang mengalami luka ringan maupun berat, telah diberikan santunan sebesar Rp2,5 juta (diluar biaya pengobatan). Itu dilakukan bertujuan untuk meringankan beban ekonomi korban Tragedi Kanjuruhan.
“Jadi kalau yang sakit kita identifikasi berat ringan, nanti kita bantu Rp2,5 juta. Totalnya kita sakit antara 150 an (korban), masing-masing dapat Rp2,5 juta,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Losmen Windu Kencono, Tersangka Akui Aksinya Akibat Emosi
- Direktorat Jenderal Pajak Bantah Isu Adanya Pajak Amplop Hajatan
- Babinsa Kedungkandang Bantu Petani Sawojajar Keringkan Gabah
- Dandim 0833 Dampingi Wali Kota Malang Salurkan Bantuan Pangan
- Pemkot Malang Dorong Penguatan Konsultan Lokal INKINDO Jatim Lewat Kemitraan Strategis