“Tahapan-tahapan itu seharusnya melakukan pencegahan (perintah) secara lisan, atau suara peringatan. Tetapi (kenyataannya) langsung menggunakan gas air mata,” tegas Andi lebih lanjut.
Fakta lain juga ditemukan saat di lokasi, pihak keamanan yang bertugas juga melibatkan tenaga dari anggota prajurit TNI. Artinya, di lokasi tidak hanya pihak kepolisian saja.
Selanjutnya, terkait penembakan gas air mata. Gas air mata ditembakkan oleh aparat, tidak hanya ditujukan di area lapangan saja. Melainkan juga diarahkan ke beberapa sisi tribun suporter.
“Hal itu mengakibatkan kepanikan yang luar biasa, hingga (suporter) berdesak-desakan mau keluar stadion. Padahal, gas air mata ini berdampak buruk terhadap kesehatan manusia, tidak hanya pada pandangan saja, melainkan juga (berdampak) kepada saluran pernafasan,” imbuhnya.
Fakta lain juga dikatakan, terkait pintu yang terkunci. Penumpukan massa saat itu terjadi di pintu keluar stadion. Berdasarkan keterangannya, di lokasi tersebut menjadi tempat dimana jatuhnya banyak korban, yang awalnya dipicu oleh penembakan gas air mata.
Selain tidak adanya akses keluar, suporter saat itu, tidak mendapatkan proses pertolongan secara langsung. Baik itu pertolongan langsung saat terjebak di pintu keluar, oleh pihak kepolisian maupun pihak panitia pelaksana.
“Perlu dicatat juga, penembakan gas air mata tidak hanya terjadi di dalam stadion, tetapi juga di luar stadion,” pungkasnya.