Malang, SERU.co.id – Selama tujuh hari Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat telah mendapatkan beberapa temuan awal dari Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). Hal itu dikantongi berdasarkan pendalaman dari berbagai sumber, baik dari keterangan saksi maupun video saat kejadian yang beredar.
Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rizaldi mengatakan, setidaknya ada 12 temuan awal terkait Tragedi Kanjuruhan. Temuan pertama, yaitu mobilisasi aparat keamanan dengan membawa pelontar gas air mata, di pertengahan babak kedua antara Arema FC versus Persebaya.
“Padahal konteks saat itu, tidak ada ancaman potensi gangguan terkait keamanan,” seru Andi, saat konferensi pers, di Rumah Maiyah Al-Manhal, Minggu (9/10/2022).
Fakta selanjutnya, berkaitan dengan suporter yang memasuki lapangan setelah laga usai. Dikatakan olehnya, suporter bersangkutan hanya memberikan suport kepada pemain Arema FC. Namun saat itu, pihak keamanan merespon berlebihan, sehingga berujung pada tindak kekerasan.
“Akibatnya berdampak (memicu) kepada suporter lain (turun) ke lapangan. Itu dilakukan hanya untuk menolong kawan-kawan suporter (yang turun),” imbuhnya.
Temuan fakta berikutnya, kesalahan prosedur keamanan, dalam hal ini penggunaan kekuatan. Menurutnya, berdasarkan tahapan, penggunaan gas air mata tersebut dapat dilakukan setelah tahapan-tahapan lainnya.
Ironisnya, tahapan-tahapan tersebut tidak diindahkan. Melainkan langsung menggunakan gas air mata, dengan dalih pengamanan massa.