Selanjutnya, Security Officer, SS, turut menjadi tersangka. Dimana dirinya disangkakan lalai dalam melaksanakan tugasnya memerintahkan match steward menjaga buka tutup pintu.
Tersangka keempat, Kabag Polres Malang, WSS, dimana dirinya tidak melakukan pencegahan terhadap penggunaan gas air mata dalam pengamanan. Seperti diketahui, penggunaan alat tersebut secara peraturan telah dilarang.
Kelima, Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim, H melakukan pengintruksian untuk melakukan penembakan gas air mata. Terakhir, Kasat Samapta Polres Malang, BSA, yang juga melakukan perintah penembakan gas air mata.
Selanjutnya Kapolri menyampaikan, proses pendalaman akan terus dilakukan. Jumlah tersangka juga dapat dimungkinkan bertambah.
Berdasarkan penelusuran SERU.co.id dari berbagai sumber, berikut 6 (enam) tersangka Tragedi Kanjuruhan:
1. Akhmad Hadian Lukita (Dirut LIB)
2. Abdul Haris (Ketua Panpel)
3. Suko Sutrisno (Security Officer)
4. Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang)
5. Has Darman (Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim)
6. Bambang Sidik Afandi (Kasat Samapta Polres Malang)
Anggota polisi yang dinonaktifkan buntut Tragedi Kanjuruhan:
1. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat
2. Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo
3. Komandan Kompi AKP Hasda Darmawan
4. Komandan Peleton Aiptu Solikin
5. Komandan Peleton Aiptu M Samsul
6. Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto
7. Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi
8. Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P
9. Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto
10. Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto
(bim/rhd)
Baca juga:
- Wabup Ulfi Jenguk Balita Digigit Ular Cobra di RSU Situbondo
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia