Jombang, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengadakan media gathering menjelang pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 dan KPU Jombang telah melakukan tahapan verifikasi administrasi perbaikan. Bertempat di Rumah Makan Zam Zam Ceweng Jombang, Kamis (6/10/2022).
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jombang, As’ad Choiruddin mengatakan, saat ini KPU sudah masuk ke tahapan verifikasi administrasi perbaikan.
“Jadi sekarang adalah tanggal 6, kami dari tim KPU Kabupaten Jombang masih melakukan tahapan verifikasi administrasi perbaikan. Verifikasi administrasi dibagi menjadi dua diantaranya tahapan verifikasi administrasi yang jika ada hasil dari tahapan pertama belum memenuhi syarat, maka akan dilakukan perbaikan,” terangnya.
Kemudian verifikasi administrasi perbaikan sendiri saat ini sedang dilakukan dimulai sejak tanggal 3 sampai 10 Oktober 2022. Setelah tanggal 10 berikutnya dari KPU Jombang akan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan.
“Setelah ada hasil dari rekapitulasi tersebut, kemudian seluruh data rekapitulasi kita kirim ke KPU provinsi dan diteruskan ke KPU pusat. Kemudian jika tahapan itu selesai dan lolos verifikasi administrasi, maka dilakukan verifikasi faktual yang jatuh pada tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022,” jelas As’ad.
Sedangkan untuk objek yang dilakukan verifikasi adalah partai politik (parpol). Dimana, calon peserta pemilu yang berhak melakukan verifikasi faktual adalah calon parpol yang belum memiliki keterwakilan di parlemen, sederhananya adalah partai baru dan partai lama yang belum memiliki keterwakilan di DPR.
“Sementara bagi partai yang sudah memiliki keterwakilan di DPR tidak berhak dilakukan verifikasi faktual, namun cukup dilakukan verifikasi administrasi saja. Ketika calon parpol peserta pemilu yang sudah memiliki keterwakilan di parlemen dan lolos di verifikasi administrasi, maka KPU RI berhak untuk mengesahkan menjadi peserta pemilu,” papar As’ad.