Malang, SERU.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati bersama rombongan mendatangi Stadion Kanjuruhan Kepanjen Malang, Kamis (6/10/2022). Hadirnya orang nomor satu di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jatim itu untui melaksanakan doa bersama dan pemberian santunan kepada orang tua korban yang meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang. Kajati Jatim didampingi sejumlah pejabat dari Kejati Jatim, Kajari Tanjung Perak dan Kajari se-Malang Raya.
Kajati jatim beserta rombongan, tiba di Kejari Kabupaten Malang pukul 07.40 WIB disambut oleh Plh. Kajari Kabupaten Malang, Edi Handojo SH MH dan Bupati Malang, Drs. Sanusi M .Si. Kemudian pukul 08.15 WIB, bersama-sama dengan rombongan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menuju Monumen Singa Jawara Bermahkota yang berlokasi di halaman Stadion Kanjuruhan. Di sana, rombongan melaksanakan Doa dan tabur bunga di depan Monumen Singa Jawara Bermahkota.
Kasi Intelijen Kejari Batu dalam rilisnya menyebutkan, setelah melaksanakan doa bersama, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timu,r Dr. Mia Amiati bersama rombongan menuju ke dalam stadion Kanjuruhan. Dirinya ingin meninjau dan melihat langsung kondisi pasca terjadinya kerusuhan yang mengakibatkan banyak terjadi korban jiwa. Sambil melakukan peninjauan, Kajati Jatim juga mendengarkan cerita tentang kejadian 1 Oktober 2022 itu dari Bupati Malang.
“Ibu Kajati meninjau titik-titik lokasi yang paling banyak menelan korban jiwa yakni di tribun 11 dan 13 atau bagian selatan Stadion,” serunya.

Usai meninjau Stadion Kanjuruhan, Dr. Mia Amiati bersama rombongan bertolak menuju rumah salah satu korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan, yakni almarhum Ahmad Dani Safarudin. Mendiang Ahmad Dani Safarudin, beralamatkan di Jalan Sudimoro RT.02 RW. 03 Desa Ngadilangkung Kepanjen. Di rumah korban pula, Kajati bersilaturahmi dan memberikan santunan kepada keluarga Korban.
“Ibu Kajati turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya kepada orang tua dari Almarhum Ahmad Dani Safarudin yang meninggal dunia dalam usia 15 Tahun dan agar kedua orang tua Almarhum Ahmad Dani Safarudin untuk sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini karena semua yang ada didunia ini milik Tuhan YME dan akan kembali kepadaNYA,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kajati Jatim didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Riono Budi Santoso SH MH, Asisten Perdata dan TUN Kejati Jatim I Gede Putu Astawa SH MH dan Kabag TU Kejati Jatim Fariman Isandi Siregar, SH.MH. Sementara itu dari Pemkab Malang, Bupati Malang Drs. Sanusi M Si, didampingi pula oleh sejumlah Kepala OPD Kabupaten Malang. (dik/mzm)
Baca juga:
- Diskopindag Kota Malang Tepis Isu 57 Koperasi Merah Putih Disusupi Pengurus Titipan
- Mencuat Isu Monopoli, DPRD Kota Malang Dalami Mekanisme Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih
- PMI Kota Malang dan Indonesia Sehat Jiwa Resmikan Poli Psikologi, Tekan Angka Bunuh Diri
- Wali Kota Batu Kunjungi Kediaman Korban Bullying di Hari Anti Bullying
- Fatayat NU Kota Batu Siap Dukung Visi Misi Kepala Daerah