Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Aremania Sampaikan Sembilan Poin Tuntutan

Aremania saat mendoakan seluruh korban Tragedi Kanjuruhan. (bim) - Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Aremania Sampaikan Sembilan Poin Tuntutan
Aremania saat mendoakan seluruh korban Tragedi Kanjuruhan. (bim)

Malang, SERU.co.id – Setelah menelan banyaknya korban atas Tragedi Kanjuruhan, kini pihak Aremania didampingi tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania melayangkan sembilan poin tuntutan ke berbagai pihak.

Salah satu tokoh Aremania, Ade d’Kross mengatakan, tuntutan-tuntutan tersebut harus dikawal hingga selesai. Seruan aksi tuntutan ‘Usut Tuntas’ santer digaungkan. Di media sosial, di setiap forum-forum peduli Tragedi Kanjuruhan, hingga poster dan spanduk yang terpampang di sudut-sudut Malang Raya.

Bacaan Lainnya

“Kami mendesak tim investigasi maupun pihak penegak hukum bersikap transparan dalam kasus ini. Dan Aremania mengawalnya secara masif agar kasus ini bisa segera tuntas,” seru Ade, Kamis (6/10/2022).

Dia juga mengajak kepada seluruh Aremania, agar selalu mendoakan para korban atas Tragedi Kanjuruhan tersebut. Terupdate, data korban keseluruhan sebanyak 574 orang. Terdiri 131 orang meninggal dunia, 420 luka ringan, 23 luka berat, dan yang masih dirawat hingga saat ini 66 orang.

“Yang bisa kita lalukan saat ini, terus menggelar doa dan tahlil bagi korban meninggal dan yang masih dirawat. Agar bisa segera sehat kembali, beraktivitas normal, tidak trauma,” imbuhnya.

Melalui Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania, telah melakukan somasi ke banyak pihak. Mulai dari Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, hingga Presiden Joko Widodo.

Pos terkait