Pria berkacamata ini juga juga menyebutkan, BPBD sudah melakukan mitigasi terhadap ketiga anak sungai ini agar tidak terjadi bencana alam banjir bandang.
“BPBD saat ini telah menetapkan status siaga darurat bencana. Status tersebut berlaku per 4 Oktober hingga 30 April 2023. Surat Keputusannya tertuang dalam SK nya akan ditandatangani oleh Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko,” tukasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Hari Santri, Gubernur Khofifah Tegaskan Peran Strategis Santri dan Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
- Pohon Tumbang Memacetkan Akses Jalan Provinsi Malang – Kediri di Kecamatan Ngantang
- Dua Titik di Kecamatan Lawang Longsor, Jalan Utama Terputus dan Satu Rumah Terdampak
- Bupati Jember Janji Tingkatkan Beasiswa Santri di Tahun Mendatang
- Dugaan Korupsi Penyaluran KUR, Bank Plat Merah Unit Kepanjen Kembali Digeledah Kejari