Pria berkacamata ini juga juga menyebutkan, BPBD sudah melakukan mitigasi terhadap ketiga anak sungai ini agar tidak terjadi bencana alam banjir bandang.
“BPBD saat ini telah menetapkan status siaga darurat bencana. Status tersebut berlaku per 4 Oktober hingga 30 April 2023. Surat Keputusannya tertuang dalam SK nya akan ditandatangani oleh Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko,” tukasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Dandim 0833 Dukung ‘Ngalam Rijik’ Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
- Dispangtan Periksa 102 Lapak Hewan Kurban, Temukan Sapi Lumpuh dan Tanduk Patah
- Patrick Kluivert Optimis Indonesia Taklukkan China dan Erick Thohir Harap Hoki Kehadiran Prabowo
- Indosat dan GoTo Kolaborasi Luncurkan Sahabat-AI Berkekuatan 70 Miliar Parameter
- Desa Tulungrejo Terpilih sebagai Pemenang Responsible Tourism Awards se-Asia Tenggara