Pria berkacamata ini juga juga menyebutkan, BPBD sudah melakukan mitigasi terhadap ketiga anak sungai ini agar tidak terjadi bencana alam banjir bandang.
“BPBD saat ini telah menetapkan status siaga darurat bencana. Status tersebut berlaku per 4 Oktober hingga 30 April 2023. Surat Keputusannya tertuang dalam SK nya akan ditandatangani oleh Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko,” tukasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








