Pria berkacamata ini juga juga menyebutkan, BPBD sudah melakukan mitigasi terhadap ketiga anak sungai ini agar tidak terjadi bencana alam banjir bandang.
“BPBD saat ini telah menetapkan status siaga darurat bencana. Status tersebut berlaku per 4 Oktober hingga 30 April 2023. Surat Keputusannya tertuang dalam SK nya akan ditandatangani oleh Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko,” tukasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025