Malang, SERU.co.id – Kekosongan jabatan definitif di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menjadi sorotan DPRD Kota Malang. Saat ini, hasil penilaian akhir seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Malang 2022 sudah menyisakan 30 nama, dengan tiga nama di masing-masing OPD yang kosong.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, meskipun tahapan seleksi tersebut sudah mendekati proses akhir. Pemkot Malang masih belum juga memutuskan dan melantik siapa yang akan menjadi pejabat definitif OPD yang kosong.
“Kekosongan jabatan masi menjadi sorotan enam fraksi DPRD Kota Malang. Mayoritas menginginkan untuk segera melantik dinas definitifnya,” kata Made, usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Malang tentang Pendapat Akhir Fraksi terhadap Perubahan APBD 2022, Kamis (22/9/2022) malam.
Dari hasil laporan Pandangan Akhir Fraksi DPRD Kota Malang, dirinya menilai, Pemkot Malang belum bisa menuntaskan permasalahan tersebut. Seperti yang disampaikan oleh Fraksi PDIP DPRD Kota Malang, salah satu poinnya adalah menuntut perbaikan terhadap formasi dan jabatan struktural di Pemkot Malang.
Seperti diketahui, salah satu faktor penyebab kekosongan jabatan tersebut, Pemkot Malang belum juga mereformasi jabatan yang akan menghadapi periode pensiun. Reformasi sebelum kekosongan jabatan itu terjadi, merupakan salah satu tawaran untuk bisa diterapkan oleh Pemkot Malang.
“Ini (kekosongan jabatan) selalu menjadi Pendapat Akhir fraksi. Seharusnya bisa mendengarkan apa yang menjadi keluhan dari masing-masing fraksi,” kata Made.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada. Saat dikonfirmasi kapan pastinya kekosongan jabatan tersebut diatasi, waktu paling dekat dimungkinkan awal bulan Oktober mendatang.