Jakarta, SERU.co.id – Kuasa hukum tersangka korupsi Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengakui kliennya bermain judi kasino di Singapura. Menurut Aloysius, hal tersebut hanya untuk hiburan semata.
“Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang main. Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main game gitu. Iya itu aja (sekadar main-main saja)” seru Aloysius, Rabu (21/9/2022).
Kendati demikian, ia menyangkal tudingan transaksi setoran tunai kasino hingga mencapai Rp560 miliar. Ia menyebut, Lukas tidak membawa uang sebesar itu ketika bermain.
“Tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar. Tidak sefantastis itu, itu kan pribadi. Tidak ada uang yang dibawa dari mana-mana, begitu. Dia tidak bawa uang sebesar itu,” ujarnya.
Pengacara Gubernur Papua itu lantas mempertanyakan alasan KPK mengurusi hal tersebut sebab ia menilai hal itu sebagai urusan pribadi Lukas. Ia mengatakan, aliran dana itu juga tidak bisa dibuktikan.
“Ini (aliran dana) itu pembuktian terbalik itu susah, apalagi ke mana, ini kan pribadi jadi pembuktian aliran dana apalagi itu bukan dari proyek masuk ke sana, itu kan tidak bisa. Panjang prosesnya. Dan undang-undang kami tidak mengatur pembuktian terbalik. Apalagi ke luar negeri itu,” tuturnya.
Sebelumnya, PPATK menyatakan ditemukan transaksi keuangan Lukas Enembe yang disetorkan secara tunai ke kasino. Ketua PPATK Ivan menyatakan, nominal yang mengalir ke kasino mencapai ratusan miliar rupiah.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar. (hma/rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan