Jakarta, SERU.co.id – Kuasa hukum tersangka korupsi Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengakui kliennya bermain judi kasino di Singapura. Menurut Aloysius, hal tersebut hanya untuk hiburan semata.
“Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang main. Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main game gitu. Iya itu aja (sekadar main-main saja)” seru Aloysius, Rabu (21/9/2022).
Kendati demikian, ia menyangkal tudingan transaksi setoran tunai kasino hingga mencapai Rp560 miliar. Ia menyebut, Lukas tidak membawa uang sebesar itu ketika bermain.
“Tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar. Tidak sefantastis itu, itu kan pribadi. Tidak ada uang yang dibawa dari mana-mana, begitu. Dia tidak bawa uang sebesar itu,” ujarnya.
Pengacara Gubernur Papua itu lantas mempertanyakan alasan KPK mengurusi hal tersebut sebab ia menilai hal itu sebagai urusan pribadi Lukas. Ia mengatakan, aliran dana itu juga tidak bisa dibuktikan.
“Ini (aliran dana) itu pembuktian terbalik itu susah, apalagi ke mana, ini kan pribadi jadi pembuktian aliran dana apalagi itu bukan dari proyek masuk ke sana, itu kan tidak bisa. Panjang prosesnya. Dan undang-undang kami tidak mengatur pembuktian terbalik. Apalagi ke luar negeri itu,” tuturnya.
Sebelumnya, PPATK menyatakan ditemukan transaksi keuangan Lukas Enembe yang disetorkan secara tunai ke kasino. Ketua PPATK Ivan menyatakan, nominal yang mengalir ke kasino mencapai ratusan miliar rupiah.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar. (hma/rhd)
Baca juga:
- Lewati Jembatan Tidak Layak, Truk Muatan Tebu Terperosok ke Sungai
- Dugaan Pokir Siluman Rp104,8 M Mencuat, Forkot Nilai Pemerintah Pamekasan Gagal Kawal Transparansi
- KIM Info Mojorejo Mitra Desa Relawan Media yang Berasal dari Akar Rumput
- Babinsa Sukun Dampingi Para Petani Bandulan Panen Padi
- Whiz Prime Hotel Basuki Rahmat Malang Tawarkan Promo Sweetember Deals Selama September