Pastikan Kesiapan Pesantren Ramah Anak, PWNU Jatim Bentuk 40 Posko

sekretaris pwnu jawa timur prof akh. muzakki mag grad.dip .sea m.phil ph.d dan wakil ketua pwnu jatim kh abdussalam shohib bersama jajaran pwnu jatim foto media center pwnu jatim
sekretaris pwnu jawa timur prof akh. muzakki mag grad.dip .sea m.phil ph.d dan wakil ketua pwnu jatim kh abdussalam shohib bersama jajaran pwnu jatim foto media center pwnu jatim

Surabaya, SERU.co.id – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengajak kalangan pesantren meningkatkan sistem pengawasan dan penegakan kedisiplinan santri. Untuk itu dibentuklah Pos Koordinasi (Posko) di 40 pesantren yang melibatkan pihat terkait. Dengan posko ini, diharapkan pesantren bisa terbantu dalam melakukan pengawasan, antisipasi, pencegahan dan penanganan cepat dan terarah.

Melalui program ini pula, diharapkan memberi tambahan jaminan bagi wali santri akan keberadaan putra-putrinya di pesantren. Pondok pesantren dikenal sebagai lembaga pendidikan yang selama ini terbukti memberikan layanan pengajaran, pendidikan ilmu dan akhlak hingga memberi motivasi kehidupan.

Bacaan Lainnya

“Launching Posko Pesantren Ramah Anak akan dilakukan PWNU Jawa Timur dalam waktu dekat,” seru Sekretaris PWNU Jawa Timur, Prof Akh. Muzakki, MAg, Grad.Dip.SEA, M.Phil, Ph.D. dalam keterangan pada awak media, Rabu (21/9/2022).

Ditambahkannya, kasus kekerasan di pondok pesantren merupakan peristiwa yang menyedihkan dan mengundang rasa prihatin. Bukan hanya bagi masyarakat pendidikan, namun juga bagi kalangan pengasuh pondok pesantren.

KH Abdussalam Shohib, Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang, pun menyatakan prihatin. Lebih dari itu, pihaknya pun mendukung adanya upaya-upaya konkret agar masalah kekerasan dan perundungan anak tidak terjadi di pondok pesantren di masa-masa mendatang.

“Kita semua tentu prihatin, peristiwa itu merupakan semacam peringatan kepada semuanya, terlebih kepada NU yang banyak pesantrennya,” tutur Kiai Salam, cucu generasi Pendiri NU KH Bisri Syansuri.

Disadarinya, bagi para ulama pesantren, kini pengasuh pondok pesantren memerlukan suatu cara yang sungguh-sungguh bisa diandalkan untuk mengelola santri yang tinggal di pesantren.

Semua bisa membayangkan pondok pesantren yang jumlah santrinya sampai belasan ribu, membutuhkan perhatian serius.

“Bisa dibayangkan bagaimana mengelola dan mengawasi sekian banyak santri, ini tentu bukan hal yang mudah. Tentu, pesantren telah membuat skema, manajemen dan lain sebagainya,” tutur Kiai Salam, yang juga Wakil Ketua PWNU Jatim.

Para kiai dan ulama pesantren di PWNU Jawa Timur, khususnya pengasuh pondok pesantren, berharap, mudah-mudahan di masa yang akan datang, pesantren bisa lebih dikelola dengan baik sehingga peristiwa yang menyedihkan ini bisa dicegah agar tidak terulang lagi.

Kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak bisa dibenarkan. Karena itu dibutuhkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi.

“Kekerasan dalam bentuk apapun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” tutur Kiai Salam Shohib.

Nahdlatul Ulama (NU) dikenal memiliki jumlah pesantren terbanyak dibanding ormas Islam lainnya. Menurut data Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) atau Asosiasi Pondok Pesantren di bawah naungan NU), di Jawa Timur, terdapat lebih dari 6 ribu pondok pesantren, yang dikelola dari generasi ke generasi.

Sejumlah pesantren yang berdiri lebih dari satu abad, menjadi rujukan berdirinya pesantren-pesantren di kemudian hari. Seperti Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Asembagus Situbondo, Pondok Pesantren Langitan Tuban, Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruaun, Pondok Pesantren Denanyar Jombang, Pondok Pesantren Tambakberas dan Tebuireng Jombang.

Pondok pesantren merupakan institusi pendidikan yang telah mengakar di masyarakat dan mempunyai sejarah panjang, jauh sebelum Indonesia merdeka. Akar tradisi pesantren tak bisa dilepaskan dari semangat dakwah dan perjuangan bangsa, untuk mewujudkan masyarakat yang baik (khairu ummah) di tengah-tengah masa yang terus berubah. (*/ono)

disclaimer

Pos terkait