Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo menujuk Makarim Wibisono sebagai Ketua Tim Pelaksana Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (Tim PPHAM). Hal ini tertuang dalam Keppres No. 17 Tahun 2022.
Selain Makarim, anggota PPHAM juga diisi oleh Ifdhal Kasim, Suparman Marzuki, Apolo Safanpo, Mustafa Abubakar, Harkristuti Harkrisnowo, As’ad Said Ali, Kiki Syahnakri, Zainal Arifin Mochtar, Akhmad Muzakki, Komaruddin Hidayat, dan Rahayu.
“Membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Tim PPHAM,” bunyi surat tersebut, dikutip Rabu (21/9/2022).
Tim PPHAM ini bertugas untuk mengungkap dan menganalisis pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi Komnas HAM tahun 2022. Pada Pasal 9 huruf b tertuang, jika tim harus mengeluarkan rekomendasi langkah pemulihan bagi para korban dan keluarganya.
Tim ini memiliki tim pengarah yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam. Adapun tim pengarah terdiri dari Menko PMK, Menkumham, Mensos, dan Kepala Staf Kepresidenan.
“Perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marginal, harus terus kita jamin. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu,” ujar Jokowi.
Berdasarkan catatan Komnas HAM, setidaknya 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia belum terselesaikan. Kasus-kasus tersebut adalah sebagai berikut.
- Peristiwa 1965-1966
- Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
- Peristiwa Talangsari 1989
- Peristiwa Trisakti Peristiwa Semangg I dan II
- Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
- Penghilangan Orang secara Paksa 1997-1998
- Peristiwa Wasior Wamena
- Peristiwa Pembantaian Dukun Santet di Banyuwangi 1998
- Peristiwa Simpang KAA 1999
- Peristiwa Jambu Keupok 2003
- Peristiwa Rumah Geudang 1989-1998
- Kasus Paniai 2014.
(hma/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan