Risiko Tinggi, KONI Beri Perlindungan Atlet Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman. (ist) - Risiko Tinggi, KONI Beri Perlindungan Atlet Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman. (ist)

Ia membagikan pengalamannya mendapatkan perawatan dari BPJAMSOSTEK tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun. Selain itu sampai dengan saat ini dirinya masih mendapatkan STMB karena masih dalam masa pemulihan pasca operasi.

Anggoro kembali menekankan bahwa seluruh manfaat yang diterima Sylvan merupakan bukti negara hadir memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Tentu dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK para atlet dapat lebih fokus dalam berlatih dan bertanding, sehingga prestasi terus meningkat dan mampu mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia, selain itu keluarga juga akan merasa tenang dan terjamin apabila terjadi risiko yang dialami oleh atlet yang merupakan tulang punggung keluarga, ada manfaat yang juga diberikan oleh BPJAMSOSTEK,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Imam Santoso, siap menindaklanjuti kerja sama yang sudah dilakukan oleh Dirut BPJASMSOSTEK dengan KONI Pusat.

“Kami yang berada di daerah siap melakukan sosialisasi dan melayani pendaftaran para atlet yang berada di bawah naungan KONI Malang Raya,” ujarnya.

Imam memastikan, perlindungan dari BPJAMSOSTEK ini juga akan menjadikan keluarga atlet di wilayahnya menjadi lebih tenang dan terjamin, bila terjadi risiko yang dialami oleh atlet yang merupakan tulang punggung keluarganya tersebut. (*/rhd)


Baca juga:

Pos terkait