Malang, SERU.co.id – Pelaku pencabulan terhadap wanita yang diduga ODGJ terekam CCTV yang berada di kawasan Jalan Raya Mondoroko, Kecamatan Singosari, kemudian viral di media sosial berhasil diamankan Polsek Singosari, Selasa (13/09/2022).
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial mengatakan, inisial tersangka adalah TOS (33). Warga Dusun Morotanjek, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari itu dalam video terekam memaksa wanita ODGJ untuk berbuat asusila di teras depan sebuah toko.
“Wanita tersebut sempat berontak, namun terus dipaksa oleh pelaku,” seru Robial.
Tidak butuh waktu lama untuk meringkus tersangka, berbekal dari rekaman CCTV. Dari situ mereka mengorek identitas TOS, melalui plat nomer yang turut terekam. Pihak kepolisisan langsung melakukan penyelidikan.
“Pelaku berhasil diamankan ketika ia perjalanan pulang ke rumah orang tuanya,” seru Kompol Achmad Robial.
Kapolsek menambahkan,dari rekaman CCTV itu, pelaku baru menghentikan aksinya, setelah lampu toko tiba-tiba menyala. Kemudian langsung bergegas kabur dengan mengendarai motor miliknya.
Lebih lanjut pelaku diminta membuat permohonan maaf dan keterangan secara tertulis atas perbuatan kejinya itu. (ws6/ono)