Batu, SERU.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu terus melakukan pengawasan pada masa perpanjangan Verifikasi Administrasi (Vermin) Partai Politik (Parpol) di KPU. Pasalnya, masih saja ada aduan dari warga yang namanya tercatut sebagai anggota Parpol. Dalam masa Vermin perpanjangan ini sudah ada 4 aduan yang masuk.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2022) mengakui, sudah ada empat pengaduan dari warga yang namanya ikut dicatut dalam partai politik secara sepihak. Dua di antaranya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru SMK di Kota Batu. Kemudian dua aduan lagi, masing-masing pegawai swasta dan pegawai sekolah.
“Bawaslu Kota Batu telah mencatat ada sepuluh pengaduan dan atau temuan kasus pencatutan nama sepihak dalam keanggotaan parpol sejak masa verifikasi administrasi lalu,” serunya.
Rochman, sapaan akrab Ketua Bawaslu Batu menyebutkan, pihaknya akan membuatkan surat ke KPUD Kota Batu. Isinya adalah imbauan agar nama dan atau NIK warna non anggota untuk dihapus dari aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) milik KPU. Untuk menampung pengaduan warga yang lain, Bawaslu kota Batu masih terus membuka Posko Pengaduan Masyarakat.
“Kepada warga yang merasa dirugikan dengan pancatutan nama tersebut, bisa datang ke kantor Bawaslu Kota Batu untuk segera ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
Ketua Bawaslu Batu juga mengajak warga bukan anggota partai untuk melihat langsung di SIPOL apakah namanya tercantum sebagai anggota parpol. Cukup membuka laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/cari_nik melalui smartPhone atau komputer. Setelah memasukkan NIK akan segera muncul hasilnya.
“Pengadu juga bisa mengisi Google form melalui link: https://forms.gle/GSnpfuvbMHI52hQD8. Atau bisa juga datang ke kantor Bawaslu Batu,” tandasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan