“Jadi masyarakat yang masih punya Balita 9 sampai 59 bulan yang masih belum diimunisasi dalam BIAN ini nanti diharapkan masuk pendataan. Nanti teman-teman akan turun ke rumah-rumah,” tandas Kepala Dinkes Kota Malang tersebut.
Sebagai informasi, pemberian imunisasi sendiri dapat memberikan kekebalan terhadap Balita atas berbagai penyakit. Seperti kesakitan dan kecacatan akibat Campak, Rubella, Polio, Difteri, Pertusi (batuk rejan), Hepatitis B, Pneumonia (radang paru), serta Meningitis (radang selaput otak). (bim/mzm)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









