“Jadi masyarakat yang masih punya Balita 9 sampai 59 bulan yang masih belum diimunisasi dalam BIAN ini nanti diharapkan masuk pendataan. Nanti teman-teman akan turun ke rumah-rumah,” tandas Kepala Dinkes Kota Malang tersebut.
Sebagai informasi, pemberian imunisasi sendiri dapat memberikan kekebalan terhadap Balita atas berbagai penyakit. Seperti kesakitan dan kecacatan akibat Campak, Rubella, Polio, Difteri, Pertusi (batuk rejan), Hepatitis B, Pneumonia (radang paru), serta Meningitis (radang selaput otak). (bim/mzm)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah