Malang, SERU.co.id – Pos Pam PMK penyekatan dilakukan di sejumlah akses masuk Kota Malang. Salah satunya, Babinsa Koramil 0833/03 Blimbing Kelurahan Arjosari, bersama dua anggota Polantas Polri melaksanakan kegiatan Pos Pam Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Babinsa Koramil 0833/03 Blimbing Kelurahan Arjosari, Serda Dasi mengatakan, antisipasi penularan PMK tetap dilakukan. Melalui penyekatan dengan menghentikan truk pengangkut hewan ternak yang masuk di wilayah Kota Malang. Bertempat di Pos Lantas Perempatan Jalan Raden Intan, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (5/9/2022).
“Sekaligus memeriksa kelengkapan dokumen dan surat yang terkait dengan hewan ternak sapi,” seru Serda Dasi.
Lebih lanjut dikatakan Serda Dasi, Pos Pam PMK penyekatan juga dilakukan di wilayah Koramil Sukun, Lowokwaru dan Kedungkandang. Serda Dasi mengimbau, para peternak agar terus waspada menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan.
“Agar dapat secara dini mengetahui jika hewan ternaknya ada yang terpapar PMK,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin