Surabaya, SERU.co.id – Polda Jawa Timur buka suara terkait video viral di media sosial yang menyebutkan oknum polisi melakukan pungutan liar (pungli) di Tol Gresik. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmato mengkonfirmasi peristiwa dalam video itu terjadi pada Sabtu (3/9/2022).
Dirmanto menjelaskan, narasi pungli yang dilakukan polisi adalah salah. Menurutnya, pria yang merekam video merupakan pengemudi mobil pikap yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pajak kendaraan mati, dan tidak memiliki KIR.
“Kemudian yang bersangkutan dibawa ke pos polisi terdekat,” seru Dirmanto, Minggu (4/9/2022).
Kemudian saat di kantor polisi, Dirmanto mengatakan terdapat mobil Pajero yang menerobos akses khusus petugas tol dan diminta untuk kembali. Pria berkaos hitam dalam video merupakan pengendara Pajero tersebut.
“Merasa dilarang, pengemudi Pajero tersebut marah dan memprovokasi pengemudi pikap yang ada di kantor untuk merekam video dan memviralkan dengan alibi dimintai uang oleh petugas,” kata Dirmanto.
Petugas tidak menghiraukan sikap pengemudi Pajero itu dan melanjutkan tugas patroli. Dirmato menyebut, pengemudi pikap yang sebelumnya ditilang juga sudah memberikan kesaksian soal perilaku pengemudi Pajero itu.
“Anggota sudah benar dalam bertugas, tapi masyarakat tidak mau memahami kesalahan,” tegasnya.