Malang, SERU.co.id – Meski kasus PMK mereda, Kodim 0833/Kota Malang bersama Polresta Malang Kota mengintruksikan kepada jajaran Koramil dan Polsek monitoring hewan ternak sapi. Sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan virus PMK.
Merespon instruksi tersebut, Babinsa Koramil 0833/02 Kota Malang Kelurahan Kotalama, bersama 3 anggota polisi melaksanakan kegiatan Pos PAM PMK. Bertempat di Pos Lantas Klenteng Jalan Martadinata Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (1/9/2022).
“Pemantauan PMK terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang melintasi di Pos Klenteng Jalan Martadinata menuju Kota Malang. Selain pemantauan, pemeriksaan juga dilakukan pada kondisi hewan ternak yang diangkut,” seru Babinsa Koramil 0833/02 Kota Malang Kelurahan Kotalama, Pelda Suramin.
Tak hanya memantau dan memeriksa kesehatan hewan ternak, pihaknya juga mengecek kelengkapan dokumen atau surat terkait dengan hewan ternak yang diangkut. Pelda Suramin berharap, adanya penyekatan dan pemantauan, dapat meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang.
“Berharap selalu waspada dan menjaga kebersihan, kesehatan pada hewan. Agar dapat mencegah secara dini dan mengetahui jika ada hewan ternaknya yang terkena PMK,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Disdukcapil Jember Rekam KTP-el Lansia dan Difabel di Puger dalam Program ‘Peduli Kamu’
- Mensos Targetkan Kabupaten/Kota Miliki Satu Sekolah Rakyat, 26 SR di Jatim Jadi Percontohan
- Bank Indonesia Malang Kenalkan QRIS Cross Border, Transaksi Digital di Bromo Marathon 2025
- Prabowo Lantik Empat Menteri Baru dan Satu Wamen di Istana
- Kasus Mutilasi di Mojokerto Terbongkar, Potongan Tubuh Korban Tersebar di Dua Tempat