Malang, SERU.co.id – Meski kasus PMK mereda, Kodim 0833/Kota Malang bersama Polresta Malang Kota mengintruksikan kepada jajaran Koramil dan Polsek monitoring hewan ternak sapi. Sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan virus PMK.
Merespon instruksi tersebut, Babinsa Koramil 0833/02 Kota Malang Kelurahan Kotalama, bersama 3 anggota polisi melaksanakan kegiatan Pos PAM PMK. Bertempat di Pos Lantas Klenteng Jalan Martadinata Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (1/9/2022).
“Pemantauan PMK terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang melintasi di Pos Klenteng Jalan Martadinata menuju Kota Malang. Selain pemantauan, pemeriksaan juga dilakukan pada kondisi hewan ternak yang diangkut,” seru Babinsa Koramil 0833/02 Kota Malang Kelurahan Kotalama, Pelda Suramin.
Tak hanya memantau dan memeriksa kesehatan hewan ternak, pihaknya juga mengecek kelengkapan dokumen atau surat terkait dengan hewan ternak yang diangkut. Pelda Suramin berharap, adanya penyekatan dan pemantauan, dapat meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang.
“Berharap selalu waspada dan menjaga kebersihan, kesehatan pada hewan. Agar dapat mencegah secara dini dan mengetahui jika ada hewan ternaknya yang terkena PMK,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja