Malang, SERU.co.id – Meski kasus PMK mereda, Kodim 0833/Kota Malang bersama Polresta Malang Kota mengintruksikan kepada jajaran Koramil dan Polsek monitoring hewan ternak sapi. Sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan virus PMK.
Merespon instruksi tersebut, Babinsa Koramil 0833/02 Kota Malang Kelurahan Kotalama, bersama 3 anggota polisi melaksanakan kegiatan Pos PAM PMK. Bertempat di Pos Lantas Klenteng Jalan Martadinata Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (1/9/2022).
“Pemantauan PMK terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang melintasi di Pos Klenteng Jalan Martadinata menuju Kota Malang. Selain pemantauan, pemeriksaan juga dilakukan pada kondisi hewan ternak yang diangkut,” seru Babinsa Koramil 0833/02 Kota Malang Kelurahan Kotalama, Pelda Suramin.
Tak hanya memantau dan memeriksa kesehatan hewan ternak, pihaknya juga mengecek kelengkapan dokumen atau surat terkait dengan hewan ternak yang diangkut. Pelda Suramin berharap, adanya penyekatan dan pemantauan, dapat meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang.
“Berharap selalu waspada dan menjaga kebersihan, kesehatan pada hewan. Agar dapat mencegah secara dini dan mengetahui jika ada hewan ternaknya yang terkena PMK,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Dorong Penguatan Konsultan Lokal INKINDO Jatim Lewat Kemitraan Strategis
- Tamparan Guru Ngaji dan Denda 25 Juta: Antara Pendidikan, Kekerasan, dan Relasi Kuasa
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno