Menurutnya peristiwa tersebut bisa dikatakan akibat lalainya tata kelola di lingkungan Satpol PP Kota Malang. Menurutnya, pimpinan tidak bisa menyentuh ranah privasi masing-masing anggota.
“Kalau dianggap kecolongan boleh ya, karena ini bagian dari pengawasan. Bukan kita lepas tanggung jawab loh ya, tetap itu bagian tanggung jawab kita, tetapi kita kan tidak bisa 24 jam mengawasi,” ujar Heru kepada awak media.
Meski demikian, kedepannya Heru bakal memperketat dan memperbaiki pola pengawasan di lingkungan kerjanya tersebut. Berdasarkan intruksi dari Wali Kota, tidak hanya di lingkungan dinas terkait, tetapi seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
“Nanti kita akan perbaiki semua mekanismenya, jadi ini tidak hanya di satpol PP, hampir di semua perangkat daerah kemarin juga dikumpulkan oleh pak wali. Ini bagian dari introspeksi kita semua,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Babinsa Blimbing Dampingi Imunisasi Balita Arjosari
- Kodim 0833 Gelar Jumat Berkah Wujud Kepedulian Terhadap Masyarakat
- Dokter THT UB Ingatkan Bahaya Sound Horeg Bisa Menyebabkan Tuli
- DPRD Batu Sampaikan Sembilan Poin Catatan Hasil Pembahasan Banggar Untuk Dijadikan Atensi Khusus Pemkot Batu
- Paripurna Persetujuan Bersama Wali Kota Batu Bersama DPRD Kota Batu Terhadap RAPBD 2025