Sidang tersebut menghadirkan 15 orang saksi, termasuk tersangka lainnya Bharada E. Sidang berjalan selama 15 jam hingga menetapkan keputusan sanksi bagi FS.
Irjen FS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia bersama empat tersangka lainnya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. (hma/rhd)
Baca juga:
- Ungkap Dugaan Kebocoran Pendapatan, DPRD Kota Malang Usulkan Audit Retribusi Pasar
- Dishub Sebut Arus Lalin Melonjak 10 Persen, Dampak Libur Panjang dan Awal Kuliah
- Tak Kuat Menahan Beban Bangunan Majelis Taklim Ambruk Saat Maulid Nabi di Bogor
- Bank Indonesia Buka Rekrutmen PCPM Angkatan 40, Simak Syarat dan Tahapan Seleksinya!
- Menhut Raja Juli Antoni Bantah Kenal Azis Wellang di Foto Viral Main Domino