Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buka suara soal alasan tolak pengunduran diri eks Kadiv Propam Irjen FS, yang menjadi tersangka dalam pembunuhan Brigadir J. Ia menjelaskan, pengunduran diri memiliki aturannya sendiri dan harus dibahas serta diputuskan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).