Keluarga Brigadir J Akan Laporkan Istri Ferdy Sambo Soal Laporan Palsu

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (ist) - Keluarga Brigadir J Akan Laporkan Istri Ferdy Sambo Soal Laporan Palsu
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (ist)

“Ya pastilah (bisa dipidana), dia melanggar pasal 317 dan 318 KUHP, itu tentang pengaduan dan laporan palsu. Kemudian dia melanggar juga UU ITE pasal 27 28 juncto 45, kemudian dia juga menyebar informasi bohong,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polri telah menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual atas terlapor Brigadir J dan pelapor Putri Candrawathi. Polri menyatakan, kasus dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana tersebut. (hma/rhd)

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Pos terkait