Alasan Uang Ketinggalan, Pemuda Gondanglegi Tipu Kurir

Tersangka penipuan kurir. (ist) - Alasan Uang Ketinggalan, Pemuda Gondanglegi Tipu Kurir
Tersangka penipuan kurir. (ist)

Malang, SERU.co.id – M Halil Aska (19), pemuda mengaku asal Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi digelandang Polsek Gondanglegi lantaran telah melakukan tidak pidana penipuan.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, SH SIK MH melalui Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono menjelaskan, pada Juni 2022 lalu, korban yang bernama Farid (29), warga Turen, Kecamatan Turen menjual ponselnya secara online. Kemudian tersangka akan membeli handphone itu dengan harga Rp2.999.999.

Bacaan Lainnya

“Kami menangkap tersangka. Dia diduga sebagai pelaku penipuan dan atau penggelapan satu buah Hp senilai Rp2,9 juta,” seru Kompol Pujiyono SH.

Tanpa ada rasa kecurigaan dari Farid, handphone tersebut dikirim ke Halil dengan menggunakan jasa kurir. Sayangnya seusai menerima ponsel itu, tersangka justru beralasan kepada kurir, uang yang dia bawa kurang, dengan dalil hendak mengambil uang di rumahnya. Namun saat ditunggu-tunggu, pemuda tersebut justru kabur membawa barang yang belum dia bayar itu.

Diduga aksi pelaku tersebut sudah yang kedua kalinya dengan modus yang sama. Namun nasib apes tengah menghinggapi, kasus kedua tersebut tidak berjalan mulus. Kali ini penipu tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

“Diduga pelaku dengan cara yang sama akan melakukan pembelian HP secara Online untuk kedua kalinya. Korban melapor kepada kami dan saat kami terima laporan, segera menindaklanjutinya dengan mengamankan pelaku,” pungkasnya.

Menurut pengakuan pelaku, handphone hasil  aksi penipuan tersebut, kemudian dijual kembali. Uang dari hasil penjualan, kemudian digunakan untuk membeli spare part sepeda motor.

Pos terkait