Batu, SERU.co.id – Pelaksaan Bulan Imunisasi Anak Usia Dini (BIAN) di Kota Batu telah dimulai sejak Jumat (5/8/2022). Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Batu, jumlah penerima imunisasi dalam program ini sebanyak 13.376 anak yang berusia 9 hingga 59 bulan. Dinkes mentargetkan imunisasi mencapai 90 persen atau 12 ribu penerima.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, drg Kartika Trisulandri mengatakan, selain pelaksanaan BIAN, juga dilaksanakan imunisasi Kejar. Imunisasi ini diperuntukkan bagi mereka yang terlambat mengikuti imunisasi BIAN Tahun lalu. Alasannya, tahun lalu masih ada pembatasan mobilitas akibat pandemi Covid-19.
“Anak-anak yang tertinggal bisa dilakukan saat ini untuk imunisasi yang kurang,” seru Drg Kartika Trisulandri.
Imunisasi yang diberikan dalam BIAN adalah campak dan rubela dan ada juga vaksin polio, DPT-Hb-Hib. Dinkes Batu juga mencatat, hingga Bulan Juni, sebanyak 1386 anak dari 3106 anak yang lulus imunisasi dasar lengkap. Dinkes Batu juga akan terus bekerja sama dengan jejaring yang ada untuk percepatan capaian imunisasi.
“Seperti pemerintah dan kelurahan, Fatayat, Aisyisah, Dinas Pendidikan hingga DP3AP2KB. Karena penerima itu ada juga pada anak usia PAUD maka kita bekerja sama dengan PAUD yang dinaungi oleh Dinas Pendidikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berharap agar kegiatan BIAN 2022 lancar. Sehingga akan melindungi warga Batu dari serangan beberapa penyakit. Selain karena masih dalam lingkar pandemi, juga banyak penyakit baru dan lama yang bermunculan.
“Saya berharap ada suatu syarat begitu yang dibuat oleh Disdik saat anak mendaftar Paud. Bahwa bukti imunisasi dijadikan syarat penerimaan juga. Dengan begitu kita bisa mengontrol kesehatan anak-anak,” pungkas Dewanti. (dik/mzm)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan