Lebih lanjut dirinya menjelaskan, untuk level JPT sendiri harus dilakukan proses asesmen center dengan metode komplek. Dimana dari hasil asesmen tersebut, minimal para peserta harus memenuhi standar yang telah ditentulan.
“Dalam penilaiannya dibagi menjadi tiga kategori, memenuhi syarat, masih memenuhi syarat dan kurang memenuhi syarat. Kalau dikatakan kurang memenuhi syarat itu lebih kecil dari nilai 68,” terangnya.
Dari penilaian tersebut, selanjutnya bakal menjadi pertimbangan pada tahap seleksei selanjutnya. Sebagaimana yang telah tercatat, pada tahapan selanjutnya yaitu penilaian kompetensi bidang (penulisan dan pemaparan makalah serta wawancara) yang akan dilaksanakan 11-12 Agustus 2022 mendatang.
“Memang (hasilnya) menjadi pertimbangan, tapi tidak mutlak karena masih ada lagi kompetensi yang harus dipotret,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dari total nama yang lolos administrasi tersebut terbagi ke dalam 10 jabatan kepala dinas di lingkungan Pemkot Malang. Dimana secara total terdapat 70 nama yang masuk menjadi peserta di masing-masing posisi.
“Dari jumlah detail orangnya 42, jadi pemilihnya bisa jadi ndak sampek 70 karena masing-masing orang bisa memilih dua (posisi), dari sepeuluh jabatan,” ungkap Ketua Pansel Terbuka JPT Pratama Pemkot Malang, Noor Shodiq Askandar. (bim/mzm)
Baca juga:
- Ungkap Dugaan Kebocoran Pendapatan, DPRD Kota Malang Usulkan Audit Retribusi Pasar
- Dishub Sebut Arus Lalin Melonjak 10 Persen, Dampak Libur Panjang dan Awal Kuliah
- Tak Kuat Menahan Beban Bangunan Majelis Taklim Ambruk Saat Maulid Nabi di Bogor
- Bank Indonesia Buka Rekrutmen PCPM Angkatan 40, Simak Syarat dan Tahapan Seleksinya!
- Menhut Raja Juli Antoni Bantah Kenal Azis Wellang di Foto Viral Main Domino