Disebutkan juga oleh Bung Edi, perlu upaya intervensi terhadap bayi yang terlahir dan dinyatakan berisiko stunting. Seperti langkah-langkah penanganan dari aspek psikologi, kesehatan maupun secara sosial kemasyarakatan.
“Supaya mereka bisa diselamatkan. Masih ada kesempatan seribu hari pertama untuk menyelamatkan anak-anak yang dikatakan risiko stunting,” paparnya.
Dengan demikian, dalam menyukseskan upaya percepatan penanganan stunting, Pemkot Malang membutuhkan kolaborasi antar pihak. Partisipasi semua elemen masyarakat sangat dibuthkan untuk menuju Kota Malang bebas stunting.
“Untuk itu, harus ada pendampingan dari tenaga medis, relawan, PKK, BKKBN, jajaran perangkat daerah dan berbagai pihak lain, sebagai upaya bersama penanganan bayi berisiko stunting,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Wali Kota Nurochman: Musda VI PKS Kota Batu, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
- Pimpin Patroli Gabungan, Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Surabaya Aman dan Kondusif
- Dibanjiri Wisatawan Saat Libur Panjang, Polisi Lakukan Pengamanan di Sejumlah Tempat Wisata
- Ungkap Dugaan Kebocoran Pendapatan, DPRD Kota Malang Usulkan Audit Retribusi Pasar
- Dishub Sebut Arus Lalin Melonjak 10 Persen, Dampak Libur Panjang dan Awal Kuliah