Melalui Aplikas OSS, Proses Pelayanan Perijinan Bisa Dilakukan di Rumah

Bupati didampingi Wakil Bupati saat tinjau lapak DPMPTSP. (ful) - Melalui Aplikas OSS, Proses Pelayanan Perijinan Bisa Dilakukan di Rumah
Bupati didampingi Wakil Bupati saat tinjau lapak DPMPTSP. (ful)

“Proses pengajuan perizinan di kabupaten Jombang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Pemohonsn dapat mrngajukan ijin dari rumah karena semua melalui aplikasi OSS. sejak bulan Desember tahun 2021 DMPTSP untuk melakukan tanda tangan ijin sudah menerapkan TTE (tanda tangan elektronik). Dimanapun berada bisa melakukan tanda tangan ijin. Dinas kami juga siap memfasilitasi pemohon yang perlu pendampingan,” ungkapnya

Namun, menurut Wor Windari, tak semua pemohon paham terhadap proses pengajuan perizinan.

Bacaan Lainnya

“Maka dari itu, SPMPTSP hadir diacara Bulaga guna memfasilitasi ketika ada pemohon yang kesulitan untuk menggunakan aplikasi, DPMPTSP siap memberikan pendampingan dalam acara Bulaga,”. pungkasnya. (ful/mzm)


Baca juga:

Pos terkait