Sumrambah Tinjau Lapangan Program Makmur Bersama Ombudsman

Sumrambah, ketua KTNA Jatim (kanan), Yeka Hendra Fatika, Ombudsman (tengah) dan Gatot Gemburo Marketing PT PI (kiri). (ful) - Sumrambah Tinjau Lapangan Program Makmur Bersama Ombudsman
Sumrambah, ketua KTNA Jatim (kanan), Yeka Hendra Fatika, Ombudsman (tengah) dan Gatot Gemburo Marketing PT PI (kiri). (ful)

Jombang, SERU.co.id – Tinjauan lapangan Program Makmur yang diadakan oleh PT. Pupuk Indonesia (persero) Dihadiri Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Jawa Timur, Ketua Ombudsman Indonesia, SEVP marketing PT Pupuk Indonesia , perwakilan Bank Negara Indonesia (BNI), dan ketua Kelompok Tani.

Kehadiran Ombudsman adalah untuk mengkaji program Makmur yang salah satunya diuji coba di desa Pacarpeluk. Hal ini disampaikan oleh Sumrambah, Ketua Kelompok Tani Andalan Provinsi Jawa Timur saat mengawali sambutan di Balaidesa Pacarpekuk Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang, Rabu (20/7/2022).

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya di Jombang masih relatif kecil untuk program Makmur dibanding dengan kesediaan lahan, berarti program Makmur yang telah dikembangkan adalah menjawab problematika kita yang ada di lapangan,” ungkapnya.

Lanjut Sumrambah, adanya keterkaitan antara program Makmur dengan pupuk alami, karena pupuk subsidi itu gampang susah. Sementara pupuk merupakan obat untuk tamanan.

“Teknologi juga menjadi masalah karena tidak mungkin di setiap desa ada alat-alat yang memadai, ditambah lagi pekerja di sektor pertanian semakin sulit. Akhirnya harus berserikat, berkumpul dan menjadi satu hamparan,” seru Sumrambah yang juga menjadi Wakil Bupati Jombang ini.

Perlu diketahui, jika menggunakan semprot biasa untuk satu hektar bisa memakan waktu dua hari akan tetapi jika Drone cuma memakan waktu 10 sampai 15 menit. Begitu juga jika memakai tenaga orang biaya untuk satu hektar adalah 350.000, akan tetapi jika memakai Crown hanya mengeluarkan biaya 110.000 maka terjadi efisiensi yang luar biasa. Efisiensi inilah yang disebut dengan koorporasi, dengan adanya program Makmur akan dibantu dengan formulator baik itu dari Pupuk Indonesia ataupun dari formulator yang lain.

Ditempat sama, Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman RI menyampaikan, Ombudsman Republik Indonesia itu adalah lembaga negara yang memiliki fungsi untuk mengawasi pelayanan publik yang dilakukan oleh seluruh aparatur negara, dari mulai tingkat pemerintah pusat sampai ke tingkat desa dari mulai yang menggunakan dana APBN, APBD dan seluruh kegiatan BUMN dan BUMD itu diawasi oleh Ombudsman termasuk lembaga lainya yang menyelenggarakan fungsi-fungsi pelayanan publik seperti pendidikan, juga perbankan.

disclaimer

Pos terkait