Pj Wali Kota Malang Jamu Ombudsman RI, Kenalkan ‘Ngombe’ Aspirasi Masyarakat

Pj Wali Kota Malang sambut hangat rombongan Ombudsman RI di Balai Kota Malang. (ist) - Pj Wali Kota Malang Jamu Ombudsman RI, Kenalkan 'Ngombe' Aspirasi Masyarakat
Pj Wali Kota Malang sambut hangat rombongan Ombudsman RI di Balai Kota Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Pj Wali Kota Malang terima kunjungan rombongan Ombudsman RI di Balai Kota Malang, Jumat (31/5/2024). Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Malang perkenalkan program ‘Ngombe’ sebagai wadah aspirasi masyarakat. Ketua Ombudsman RI juga mengapresiasi eksistensi MPP Merdeka Kota Malang dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM menyampaikan, terima kasih kolaborasi pendampingan Ombudsman dalam penyelenggaraan layanan publik di Kota Malang. Saat ini, Kota Malang berstatus sebagai zona hijau, predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

“Predikat tersebut tentu tak lepas dari dukungan Ombudsman. Saat ini, Pemkot Malang juga selalu terbuka dengan adanya aduan warga. Aduan-aduan dari masyarakat pun sesegera mungkin direspons dan ditangani oleh perangkat daerah terkait,” seru orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang tersebut.

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan, Pemkot Malang menyambut positif dan menyatakan upaya koordinasi terkait apa yang telah dilakukan Ombudsman RI. Pemkot Malang akan melakukan tindak lanjut jika ada aduan warga dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

“Untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung, kami hadirkan program Ngombe. Ngombe merupakan singkatan Ngobrol Mbois Ilakes, sebuah wadah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung. Selalu kami respons dan kami selesaikan,” jelas dosen ITN Malang itu.

Ketua Ombudsman RI mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang. (ist) - Pj Wali Kota Malang Jamu Ombudsman RI, Kenalkan 'Ngombe' Aspirasi Masyarakat
Ketua Ombudsman RI mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang. (ist)

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mendorong, Pemkot Malang melakukan berbagai upaya untuk memberikan pelayanan publik optimal. Hasil pemeriksaan Ombudsman RI secara komprehensif harus ditindaklanjuti. Ia pun mengapresiasi eksistensi MPP Merdeka Kota Malang yang mulai beroperasi sejak dua tahun lalu.

“Ini merupakan perkembangan yang baik untuk Pemkot Malang, terutama dalam memberikan layanan kepada masyarakat secara terpadu. Harapannya semua layanan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh warga Kota Malang,” pungkas Najih.

Usai melakukan diskusi di Ruang Rapat Wali Kota Balai Kota Malang, Ketua Ombudsman RI mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang. Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan SSTP MSi dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Malang, Boedi Utomo SE MSi. Mendampingi Ketua Ombudsman mengunjungi gerai-gerai pelayanan di MPP Merdeka Kota Malang seraya berinteraksi dengan masyarakat yang tengah memanfaatkan berbagai layanan. (afi/rhd)

disclaimer

Pos terkait