Nasib Koruptor Lebih Terjamin Dibanding Rakyat Bawah

Nasib Koruptor Lebih Terjamin Dibanding Rakyat Bawah
Nasib Koruptor Lebih Terjamin Dibanding Rakyat Bawah.
Anindya Putri Azizah (202110360311250)
Hubungan Internasional – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

Di Indonesia sudah tidak asing lagi dengan kata korupsi. Korupsi di Indonesia sudah merajalela dan para koruptornya tidak takut untuk melakukan hal itu. Mengapa para koruptor tidak takut melakukan korupsi? Mungkinkah hukumannya yang kurang berat? Atau memang ada perilaku khusus terhadap para pejabat yang terkena kasus korupsi? Sebelum kita lanjut pada bahasan tersebut, alangkah baiknya kita kupas terlebih dahulu pengertian korupsi serta ancaman pidana terhadap tersangka koruptor. Korupsi adalah suatu tindakan curang yang dapat merugikan negara. Kerugian yang dibuat oleh para koruptor tidak hanya hitungan Juta, bahkan bisa hitungan Miliar maupun Triliun. Ancaman terhadap tersangka koruptor ini ada beragam macam sanksi. Ada yang dikenakan denda yang telah ditentukan oleh badan hukum, ancaman penjara 15 tahun, hingga ancaman penjara seumur hidup. Semua sanksi dijatuhkan kepada koruptor tergantung seberapa berat kasus korupsinya. Apakah yang membuat mereka melakukan hal tersebut? Padahal jika dilihat secara ekonomi, harta serta gaji mereka lebih besar dibanding dengan rakyat biasa.

Yang membuat mereka melakukan korupsi adalah rasa ketidakpuasan atau rasa tidak pernah bersyukur terhadap apa yang mereka miliki. Selain itu, mereka juga terobsesi ingin memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan nasib rakyat bawah yang untuk makan sehari-hari pun kadang susah.  Seharusnya sebagai pejabat dan petinggi negara, harus bisa mengayomi masyarakat dan saling membantu terhadap yang saling membutuhkan. Namun, faktanya hanya sedikit yang peduli terhadap nasib rakyat bawah. Lalu, jika sudah dijatuhi hukuman akankah mereka jerah? Akankah tidak timbul kasus korupsi lainnya? Jawabannya tentu tidak. Bagaimana bisa membuat jerah jika ada oknum lapas memfasilitasi saat mereka berada di dalam penjara? Seperti yang sering kita dengar di youtube acara mata najwa maupun media massa lainnya, penjara koruptor bisa dianggap seperti rumah yang sangat layak huni bagi rakyat bawah. Di acara mata najwa mengadakan sidak dadakan untuk melihat dan memastikan apakah benar para koruptor berada di tempat yang sesuai dan apa saja isi dalam ruangan tersebut. Setelah tim mata najwa menjelajahi salah satu kamar lapas milik Bapak Luthfi Hasan Ishaaq yang dulunya menjabat sebagai Presiden PKS terkena kasus korupsi kuota impor daging sapi dan di vonis 18 tahun penjara (Tingkat Kasasi) menemukan sangat banyak kejanggalan dalam ruangan tersebut. Terdapat alat olahraga dengan alasan beliau mempunyai masalah Kesehatan. Lalu, kamar mandinya pun menggunakan kloset duduk dengan alasan beliau memiliki riwayat penyakit ambeien.

Bacaan Lainnya

Selain itu, mata najwa lanjut melihat keadaan kamar Bapak Tubagus Chaeri Wardana seorang mantan pengusaha atau adik dari Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah dengan kasus korupsi sengketa pilkada di MK dan dijatuhkan vonis hukuman penjara selama 7 tahun (Tingkat Kasasi). Lalu, kasus yang kedua adalah korupsi alkes merugikan negara hingga 9,6M dan di vonis pengadilan tipikor selama 1 tahun. Hampir sama dengan kamar Bapak Luthfi, banyak barang yang mewah dan seharusnya tidak ada di dalam penjara. Hal ini menunjukkan kesenjangan sosial yang sangat menyolok. Pada penjara biasa atau bisa dikatakan penjara rakyat bawah tidak ada fasilitas yang memadai. Bahkan, dalam 1 ruangan diisi untuk beberapa orang sedangkan penjara para koruptor 1 ruangan hanya diisi oleh 1 orang. Selain itu, di dalam penjara biasa tidak menggunakan kloset duduk, melainkan menggunakan kloset jongkok. Jika beliau mengalami masalah kesehatan pihak lapas pun bersedia mengantarkan ke rumah sakit, lalu apa kabar dengan rakyat biasa yang sakit di dalam penjara hingga meninggal? Hal tersebut harusnya menjadi sorotan penting terhadap pemerintah dan berharap pemerintah segera menangani kasus jual beli kamar penjara serta dalang dari memasukkan fasilitas apapun itu di dalam penjara. Jika bisa pemerintah harus memberikan sanksi jika terjadi kecurangan.

Manusia sejak dalam kandungan sudah memiliki HAM dan semuanya sama di mata hukum, lantas mengapa para koruptor diperlakukan berbeda? Walaupun dahulunya beliau adalah seorang pejabat tetapi beliau telah melakukan kecurangan dan merugikan negara. Sedangkan, rakyat biasa melakukan kriminal karena susahnya mencari lapangan pekerjaan dan semakin mahalnya barang-barang. Untuk apa HAM diciptakan jika hanya untuk sekedar formalitas. Seharusnya tidak memandang jabatan jika beliau salah harus dihukum seadil-adilnya dan sudah seharusnya merasakan apa yang rakyat kecil rasakan. Pemerintah harus bisa menyamaratakan hukuman secara adil dan bijaksana atau bahkan bisa saja mengganti hukuman dengan yang lebih berat. Contohnya, hukum mati seperti di negara lain, agar pelaku koruptor jerah dan menjadi pelajaran pejabat lain untuk tidak melakukan korupsi, selain merugikan negara rakyat juga ikut sengsara dan terkena imbasnya. Jika pemerintah mengganti sanksi dengan hukum mati, maka akan berkurang kasus korupsi yang terjadi. Sehingga, Indonesia bisa sedikit bebas dari masalah korupsi yang merajalela.

disclaimer

Pos terkait