Sementara itu, Plt Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi mengungkapkan, sebelum proyek tersebut diserahkan kepada Pemkot Malang, terdapat beberapa tahapan yang perlu dilalui. Seperti tahapan Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO) dari pihak penyedia.
“Ini hanya tinggal pembersihan-pembersihan saja, tapi itu gak masuk ke progres, supaya nanti saat serah terima pemanfaatan itu sudah bersih. Nanti saat PHO dan FHO, kita juga mengecek lagi, kalau butuh pembenahan-pembenahan kita minta untuk diperbaiki dulu,” tandas Diah. (bim/rhd)
Baca juga:
- Hasil Rekap Sementara Kunjungan Wisatawan Liburan di Kota Batu, Ini Yang Tertinggi
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali