Sementara itu, Plt Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi mengungkapkan, sebelum proyek tersebut diserahkan kepada Pemkot Malang, terdapat beberapa tahapan yang perlu dilalui. Seperti tahapan Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO) dari pihak penyedia.
“Ini hanya tinggal pembersihan-pembersihan saja, tapi itu gak masuk ke progres, supaya nanti saat serah terima pemanfaatan itu sudah bersih. Nanti saat PHO dan FHO, kita juga mengecek lagi, kalau butuh pembenahan-pembenahan kita minta untuk diperbaiki dulu,” tandas Diah. (bim/rhd)
Baca juga:
- MTQ Tingkat Jatim di Jember, Kafilah Surabaya Bidik Juara Umum
- Kemendagri Apresiasi Kampung Pancasila Surabaya, Bentuk Nyata Gotong-Royong Warga
- Bunda Literasi Kota Batu Dikukuhkan, Siap Gerakkan Masyarakat agar Cinta Membaca
- Lansia Poncokusumo Tega Cabuli Bocah Tetangga Usia Delapan Tahun
- Pramuwisata Malang Sukses Gelar Outing PRAM 2025, Tingkatkan Literasi Anggota Sambil Berwisata