Sementara itu, Plt Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi mengungkapkan, sebelum proyek tersebut diserahkan kepada Pemkot Malang, terdapat beberapa tahapan yang perlu dilalui. Seperti tahapan Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO) dari pihak penyedia.
“Ini hanya tinggal pembersihan-pembersihan saja, tapi itu gak masuk ke progres, supaya nanti saat serah terima pemanfaatan itu sudah bersih. Nanti saat PHO dan FHO, kita juga mengecek lagi, kalau butuh pembenahan-pembenahan kita minta untuk diperbaiki dulu,” tandas Diah. (bim/rhd)
Baca juga:
- Tamparan Guru Ngaji dan Denda 25 Juta: Antara Pendidikan, Kekerasan, dan Relasi Kuasa
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno
- Perpanjang PKS, Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dimulai Pekan Ini