Sementara itu, Plt Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi mengungkapkan, sebelum proyek tersebut diserahkan kepada Pemkot Malang, terdapat beberapa tahapan yang perlu dilalui. Seperti tahapan Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO) dari pihak penyedia.
“Ini hanya tinggal pembersihan-pembersihan saja, tapi itu gak masuk ke progres, supaya nanti saat serah terima pemanfaatan itu sudah bersih. Nanti saat PHO dan FHO, kita juga mengecek lagi, kalau butuh pembenahan-pembenahan kita minta untuk diperbaiki dulu,” tandas Diah. (bim/rhd)
Baca juga:
- Latihan Pencak Silat Militer Kodim 0833 Perkuat Karakter Prajurit
- Babinsa Lowokwaru Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Ketawanggede
- Skor Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Jember 98,11, Tertinggi di Tapal Kuda
- Tuntut Akselerasi Kinerja, Wali Kota Batu Nurochman Lantik 15 Pejabat Eselon II
- Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum di Besuki








