Sementara itu, Plt Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi mengungkapkan, sebelum proyek tersebut diserahkan kepada Pemkot Malang, terdapat beberapa tahapan yang perlu dilalui. Seperti tahapan Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO) dari pihak penyedia.
“Ini hanya tinggal pembersihan-pembersihan saja, tapi itu gak masuk ke progres, supaya nanti saat serah terima pemanfaatan itu sudah bersih. Nanti saat PHO dan FHO, kita juga mengecek lagi, kalau butuh pembenahan-pembenahan kita minta untuk diperbaiki dulu,” tandas Diah. (bim/rhd)
Baca juga:
- Kolaborasi UMM & UiTM Malaysia Angkat Permainan Tradisional Jawa ke Ranah Global
- Babinsa Kasin Bersama Warga Karya Bakti Bersihkan Lingkungan Antisipasi Potensi Banjir
- Koramil Kedungkandang Kerahkan Personel Siaga Pantau Potensi Bencana Cuaca Ekstrem
- Ekraf Kabupaten Malang Belum Memiliki Payung Hukum, Pemkab Tengah Menggodok Perbup
- Hotel Tugu Malang Hadirkan Perayaan Natal dengan Sentuhan Kuliner Keraton








