Malang, SERU.co.id – Sebagai upaya pencegahan PMK, TNI-Polri masih melaksanakan Pos Pam penyekatan dan pengendalian. Pasalnya kasus PMK masih belum usai, sehingga antisipasi dan meminimalisir persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tetap dilakukan. Khususnya sapi yang memasuki kawasan Kota Malang, Kamis (14/7/2022).
Operasi penyekatan dan pemantauan tetap dilakukan, utamanya pada mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki maupun keluar Kota Malang.
“Para petugas melaksanakan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi. Kemudian memeriksa kelengkapan dokumen maupun surat-surat terkait dengan hewan ternak yang dibawa,” seru Serma A. Nasution, dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.
Kegiatan Pos Pam operasi penyekatan dan pengendalian di beberapa titik. Di antaranya Pos Pam PMK Klenteng Jalan Martadinata Malang, Pos Pam PMK Jalan Raya Tlogomas Terminal Landungsari dan Pos Pam PMK dan di Jalan Perempatan LA. Sucipto Kelurahan Blimbing.
Diharapkan, adanya penyekatan dan pemantauan ini dapat mengantisipasi dan meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang.
“Bagi para peternak agar melengkapi surat keterangan untuk menjamin kesehatan hewan ternak dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang,” tuturnya.
Dihimbau peternak terus waspada dengan selalu menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan. Sehingga dapat secara dini mengetahui manakala terpapar penyakit PMK. (rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan