Kejari Batu Musnahkan BB dari Perkara Pidum di TPA Tlekung

Pemusnahan barang bukti tindak Pudana umum oleh Kejari Batu. (Ist) - Kejari Batu Musnahkan BB dari Perkara Pidum di TPA Tlekung
Pemusnahan barang bukti tindak Pudana umum oleh Kejari Batu. (Ist)

Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso diantara oara pejabat yang hadir, mengapresiasi acara yang digelar oleh Kejari Batu. Wakil Dewanti Rumpoko itu menyebutkan, jika kegiatan pemusnahan BB adalah hal yang baik. Dengan pemusnahan ini diharapkan bisa menyelamatkan generasi muda.

“Terlebih bahaya Narkoba,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Selain Wakil Walikota Batu Ir H Punjul Santoso SH MM, turut hadir Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsudin SIK, Pabung Kodim Malang Batu, Mayor Widagdo dan Ketua DPRD Kota Batu diwakili Setwan Eudro W. Selain itu turut hadir perwakilan Ketua PN Malang, Camat Junrejo dan perwakilan Kepala BNN Kota Batu. Hadir juga tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di Kota Batu.

Pemusnahan barang bukti menggunakan alat Mesin Pengurai Sampah bernama Pirolysis AWS 50 dan Pirolysis AWS 150 milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu. Untuk BB sajam, dilakukan dengan cara dipotong menjadi bagian kecil. Untuk jenis Miras, dilakukan dengan cara membuang cairan terlebih dahulu lalu dipecahkan. Untuk BB berupa shabu, ganja, Pakaian, Handphone, Dokumen dan peralatan judi lainnya dimasukkan kedalam boks logam lalu diuraikan. (dik/mzm)


Baca juga:

Pos terkait