“Kami sampaikan bahwa berita tersebut adalah hoax atau berita yang tidak relevan dengan fungsi dan kewajiban BNI,” kata Mucharom.
“BNI bukanlah Bank Sentral yang memiliki tugas dan kewajiban seperti yang dipegang Bank Indonesia (BI) sebagai Bank Sentral,” sambungnya.
Sebelumnya, uang tersebut viral di media sosial TikTok yang diunggah pada akhir Juni lalu oleh akun @ins4nt4k_puny4. Akun itu menyebut jika uang Rp100 akan digunakan menggantikan uang pecahan Rp100.000.
“Mata uang Terbaru Bergambar Presiden Jokowi Rencana akan dikeluarkan BNI Baru-Baru ini Pengganti uang pecahan Uang Seratus ribu rupiah,” tulis akun tersebut.
Unggahan itu telah dilihat sebanyak lebih dari 2 juta kali dan dibagikan lebih dari 5 ribu serta dikomentari lebih dari 8 ribu. (hma/rhd)
Baca juga:
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional
- BKAD Kota Malang Kebut Sertifikasi Ribuan Aset Pemerintah, Minimalisir Sengketa
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB