“Kami sampaikan bahwa berita tersebut adalah hoax atau berita yang tidak relevan dengan fungsi dan kewajiban BNI,” kata Mucharom.
“BNI bukanlah Bank Sentral yang memiliki tugas dan kewajiban seperti yang dipegang Bank Indonesia (BI) sebagai Bank Sentral,” sambungnya.
Sebelumnya, uang tersebut viral di media sosial TikTok yang diunggah pada akhir Juni lalu oleh akun @ins4nt4k_puny4. Akun itu menyebut jika uang Rp100 akan digunakan menggantikan uang pecahan Rp100.000.
“Mata uang Terbaru Bergambar Presiden Jokowi Rencana akan dikeluarkan BNI Baru-Baru ini Pengganti uang pecahan Uang Seratus ribu rupiah,” tulis akun tersebut.
Unggahan itu telah dilihat sebanyak lebih dari 2 juta kali dan dibagikan lebih dari 5 ribu serta dikomentari lebih dari 8 ribu. (hma/rhd)
Baca juga:
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!
- Perairan Masalembu Terindikasi Jadi Jalur Operasi Penyelundupan oleh Sindikat Narkoba Internasional
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha