Malang, SERU.co.id – Meski masa penyembelihan, petugas gabungan tetap melaksanakan pos pam operasi penyekatan dan pengendalian Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK). Bertempat di Pos Lantas Klenteng Jalan Martadinata, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Senin (11/7/2022).
Babinsa 0833/02 Koramil Kedungkandang Kelurahan Kota Lama, Serka Fauzan Ali menjelaskan, penyekatan ini mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sekaligus pemantauan pada mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi.
“Pemeriksaan dilakukan pada kelengkapan dokumen maupun surat yang terkait dengan hewan ternak. Kami berharap adanya pemeriksaan mencegah penularan PMK di wilayah Kota Malang,” seru Serka Fauzan Ali.
Lebih lanjut, dihimbau bagi para peternak dan penjual hewan ternak untuk melengkapi surat keterangan yang menjamin kesehatan hewan ternak. Baik dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang.
“Pemilik hewan ternak diharapkan lebih waspada menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatannya. Sehingga dengan cepat cegah dini mengetahui manakala terkena penyakit PMK,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025
- Pria Tak Dikenal Curi Barang Guru di SDN 2 Turirejo Saat Upacara Bendera