Malang, SERU.co.id – Meski masa penyembelihan, petugas gabungan tetap melaksanakan pos pam operasi penyekatan dan pengendalian Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK). Bertempat di Pos Lantas Klenteng Jalan Martadinata, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Senin (11/7/2022).
Babinsa 0833/02 Koramil Kedungkandang Kelurahan Kota Lama, Serka Fauzan Ali menjelaskan, penyekatan ini mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sekaligus pemantauan pada mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi.
“Pemeriksaan dilakukan pada kelengkapan dokumen maupun surat yang terkait dengan hewan ternak. Kami berharap adanya pemeriksaan mencegah penularan PMK di wilayah Kota Malang,” seru Serka Fauzan Ali.
Lebih lanjut, dihimbau bagi para peternak dan penjual hewan ternak untuk melengkapi surat keterangan yang menjamin kesehatan hewan ternak. Baik dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang.
“Pemilik hewan ternak diharapkan lebih waspada menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatannya. Sehingga dengan cepat cegah dini mengetahui manakala terkena penyakit PMK,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- Pemkab Jember Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Kota Jinhua Tiongkok
- Ikuti Arahan Pemkab, BPBD Jember Sulap Sampah Jadi Pupuk
- 3.624 Warga Baru Tahun 2026 PSHT Cabang Jember Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
- Pengecatan Jembatan Perintis Garuda di Klojen, Akses Warga Segera Terhubung
- Pengelolaan Velodrome Terganjal Status Aset, DPRD Desak Pemkot Malang dan Pemprov Jatim Tuntaskan Persoalan









