Malang, SERU.co.id – Meski masa penyembelihan, petugas gabungan tetap melaksanakan pos pam operasi penyekatan dan pengendalian Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK). Bertempat di Pos Lantas Klenteng Jalan Martadinata, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Senin (11/7/2022).
Babinsa 0833/02 Koramil Kedungkandang Kelurahan Kota Lama, Serka Fauzan Ali menjelaskan, penyekatan ini mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sekaligus pemantauan pada mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi.
“Pemeriksaan dilakukan pada kelengkapan dokumen maupun surat yang terkait dengan hewan ternak. Kami berharap adanya pemeriksaan mencegah penularan PMK di wilayah Kota Malang,” seru Serka Fauzan Ali.
Lebih lanjut, dihimbau bagi para peternak dan penjual hewan ternak untuk melengkapi surat keterangan yang menjamin kesehatan hewan ternak. Baik dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang.
“Pemilik hewan ternak diharapkan lebih waspada menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatannya. Sehingga dengan cepat cegah dini mengetahui manakala terkena penyakit PMK,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- Ketua Persit Kodim 0833 Dampingi Waka Yayasan Kartika Jaya ke SMK Kartika IV-1 Malang
- Babinsa Koramil Sukun Pendampingan Budidaya Maggot TPS3R Basama
- Kasus Bunuh Diri di Jembatan Suhat, Pemkot Malang Upayakan Pendekatan Kesehatan Mental
- Wali Kota Malang Serahkan Penghargaan ProKlim ke 5 RW, Apresiasi Inovasi Pelestarian Lingkungan
- Asisten Pelatih Arema FC Kuncoro Wafat, Berikut Perjalanan Karir Sang Legenda







