Seperti diberitakan sebelumnya, anak dari KH Muhammad Mukhtar Mukthi, Mas Bechi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap santriwatinya. Laporan korban yang telah masuk ke kepolisian sejak 2019 lalu tak kunjung menemui titik terang sebab Mas Bechi tidak pernah memenuhi panggilan kepolisian.
Ia bahkan kabur dari pengejaran kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Pihak pesantren juga melakukan tindakan yang dinilai menghalang-halangi penangkapan. Sang ayah bahkan meminta Kapolres Jombang Moh. Nurhidayat untuk tidak melanjutkan kasus hukum anaknya sebab dipandang sebagai fitnah semata.
Terbaru, pada Kamis (7/7/2022) siang, kepolisian melakukan pencarian terhadap DPO Mas Bechi di area pesantren. Proses ini mendapatkan penolakan dari sejumlah simpatisan dan keluarga menyatakan akan mengantarkan tersangka langsung kepada pihak polisi. (hma/rhd)
Baca juga:
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia
- Abid Seiya Siswa SD Ngaglik 1 Batu Tembus Mayor Label, Launching Hits Lagu Bumi Kita
- DPRD Soroti Anggaran Pemeliharaan Jembatan ke Rumah Bupati Saat Warga Swadaya Bangun Jalan
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium