Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur pada Kamis (7/7/2022). Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono menyatakan, nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.