Sementara itu, Plt Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Ir Diah Ayu Kusumadewi menyampaikan, normalisasi saluran air ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh pihaknya. Dengan tujuan mitigasi risiko banjir dan genangan yang kerap terjadi saat musim hujan.
“Harapannya kami bisa melakukan proses pengerukan seperti ini setiap dua minggu sekali. Akan tetapi, saat ini kami terkendala dengan ketersediaan alat berat yang bisa digunakan. Sehingga saat ini kami baru bisa melakukannya kurang lebih setiap satu bulan sekali,” ujar Diah.
Diah mengungkapkan, pengerukan di Kelurahan Purwantoro ini merupakan kegiatan normalisasi saluran air keempat yang sudah dilakukan Pemkot Malang sejauh ini. Kedepannya, ia menyebutkan masih banyak titik lokasi yang akan dilakukan normalisasi.
“Pemkot Malang juga melakukan upaya lain demi mencegah terjadinya banjir dan genangan. Kedepannya, selain rutin melakukan pengerukan kali, yaitu dengan menciptakan sodetan, membangun danau buatan (bozem), dan juga membangun master plan untuk saluran air di Kota Malang,” tandasnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia
- Abid Seiya Siswa SD Ngaglik 1 Batu Tembus Mayor Label, Launching Hits Lagu Bumi Kita
- DPRD Soroti Anggaran Pemeliharaan Jembatan ke Rumah Bupati Saat Warga Swadaya Bangun Jalan