Selang setahun kemudian pada 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut. Namun, tersangka terus mangkir.
Tersangka pernah mengajukan praperadilan ke PN Surabaya untuk meminta kepastian hukum atas status hukumnya. Namun, pihak kejaksaan menolak permohonan tersebut. (hma/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan